Pencurian Data – Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (pol). Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat di mintai data pribadi ketika melamar kerja.

Pencurian-Data-Pelamar-Kerja-Digunakan-Untuk-Pinjol

“Kami himbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati ketika dimintai data diri, apalagi KTP. Sebab ktp merupakan identitas pribadi” ucap pak ary kepada wartawan selasa, (9 juli 2024).

Bukan itu saja seharusnya pelamar kerja mencurigai atau kurang percaya saat di mintai swafoto. Apalagi fotonya sambil memegang ktp, itu bisa saja di salahgunakan. “Hati-hati juga saat di suruh selfie, apalagi selfienya sambil memegang ktp, harus di cek lagi datanya, siapa yang minta? bener atau gak” ucapnya lagi.

Himbauan ini dilakukan berkaitan dengan kasus puluhan pelamar yang di tipu. Yaitu pelamar di sebuah toko ponsel  (PGC) pusat grosir Cilitan, Jatim. Nilai penipuan ini tak main-main yakni sekitaran 1 miliar. “Korban rugi sebesar 26 orang dan jika di totalkan sebanyak 1 miliar . Makanya disini kita semua harus waspada dan bisa menjaga diri” ucap pak ary.

Baca Juga: Penagih Hutang Tewas Dibunuh Nasabah! Jasadnya Dicor Dalam Ruko

Modus Pelaku

Modus-Pelaku

Penjualan data pelamar ini yang di jadikan data pinjol. Korban ternyata di iming-iming mendapat undian hadiah oleh pelaku. Pelaku akan menawarkan kepada para korban pekerjaan menjadi admin counter handphone, juga menawarkan memberi hadiah kepada korban. Setelah data para korban di terima oleh pelaku, kemudian seijin dari para korban. Data itu disalahgunakan pelaku untuk melakukan pinjaman online. Yaitu caranya dengan menginstal di apk milik hp korban. Jadi seolah yang melakukan pinjol itu adalah pelamar.

Sekarang sejumlah korban sudah di periksa dan di selidiki terkait kasus yang ada. Kemudian wanita berinisial R selaku pelapor akan segera di periksa oleh polisi untuk di mintai klarifikasi nya dalam rangka penyelidikan. Kasus ini terungkap setelah para korban di tagih pinjol. Ternyata data diri mereka digunakan untuk pinjaman, setelah mereka melamar kerja di toko ponsel di Jatim, Cililitan. Syarat yang di berikan pelaku antara lain adalah KTP dengan foto diri.“Pertamanya R (terlapor) menawarkan kerja sebagai admin di toko ponsel. Kemudian para korban memberikan beberapa persyaratan”. Ucap salah satu korban bernama Lutfi.

Ini di ketahui melalui dari adanya transaksi pinjaman dari kredit online, “tiba tiba saja ada transaksi seperti di Aplikasi Adakami, Shopeepay later, Home Kredit, Akulaku, Kredivo dan lainnya. Sedangkan kami gak pernah mengajukan pinjaman itu” ucap lutfi.

Informasi lainnya yang lagi viral dan terupdate kamu bisa ikutin laman resmi kita hanya di Cerita’Yoo.