Kasus pemalakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan dimana sekarang menyoroti penangkapan 22 anggota FBR dan GRIB Jaya di Jakarta.
Sebanyak 22 orang yang diduga terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang tertangkap oleh aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sebagai upaya serius memberantas premanisme dan pungli di wilayah Jakarta.
Latar Belakang Kasus Pemalakan di Kembangan, Jakarta Barat
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah akibat aksi premanisme yang mengganggu aktivitas jual beli para pedagang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Para pelaku yang merupakan anggota FBR, GRIB Jaya, dan kelompok karang taruna diduga memaksakan pungutan liar dengan berbagai dalih, seperti uang pangkal, kebersihan, hingga listrik. Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan pedagang kecil yang menjadi korban praktik tersebut.
Operasi Berantas Jaya 2025
Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, yang merupakan operasi gabungan melibatkan aparat kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satpol PP. Operasi tersebut bertujuan menindak tegas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi di wilayah DKI Jakarta.
Operasi ini dilakukan serentak seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia, sebagaimana tertulis dalam Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
“Dimulai dari kegiatan surveillance, kemudian penyelidikan, didapatkanlah ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya apa? Bentuknya adalah melakukan pungutan liar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa malam.
Kanal Pengungkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memaparkan bahwa penangkapan 22 pelaku premanisme tidak terjadi secara tiba-tiba. Aparat keamanan melakukan rangkaian operasi yang sangat terstruktur dan sistematis. Dimulai dengan kegiatan surveillance atau pengamatan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Surveillance ini dilakukan untuk memantau gerak-gerik para terduga pelaku dan mengumpulkan data awal yang valid sebagai dasar pelaksanaan tindakan selanjutnya. Setelah pengamatan ini, langkah berikutnya adalah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengonfirmasi keterlibatan para terduga dalam aksi pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Penyelidikan tersebut meliputi pendalaman berbagai bukti, wawancara dengan saksi, dan analisis pola kegiatan para pelaku yang diketahui memungut uang secara tidak sah kepada para pedagang kaki lima dan masyarakat sekitar.
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa hasil kegiatan intelijen ini cukup kuat. Sehingga aparat dapat mengidentifikasi dan memastikan keberadaan 22 orang yang diduga kuat melakukan praktek premanisme dalam bentuk pungutan liar.
Modus Operandi Pemalakan
Dalam aksinya, para pelaku menerapkan berbagai metode pungli. Ada yang memungut uang bulanan dengan nominal berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp400 ribu, uang pangkal sebesar Rp1 juta. Serta pungutan harian yang diklaim sebagai uang listrik sebesar Rp10 ribu per hari.
Ragam nominal ini membuat korban, para pedagang kaki lima. Dimana mengalami beban pengeluaran yang tidak sedikit demi tetap bisa berjualan tanpa gangguan.
Dampak Negatif Premanisme Terhadap Pedagang dan Masyarakat
Praktik pemalakan ini menciptakan dampak buruk tidak hanya bagi para pelaku ekonomi mikro seperti pedagang kaki lima yang berada di wilayah tersebut. Tetapi juga terhadap suasana lingkungan secara keseluruhan. Aksi ini mengikis rasa aman masyarakat dan menghambat aktivitas ekonomi yang sehat.
Selain itu, premanisme ini juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ketertiban umum.
Baca Juga: Apin BK dan Ayong BK, Ada Hubungan nya Kah?
Tindak Lanjut dan Pendalaman Kasus
Polda Metro Jaya saat ini terus melakukan pendalaman terhadap kasus pemalakan yang melibatkan 22 anggota ormas FBR, GRIB Jaya, dan karang taruna di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Penyelidikan lebih intensif dilakukan untuk mengetahui apakah para pelaku bertindak secara individu atau bekerja dalam struktur kelompok yang lebih terorganisir.
Hal ini penting guna memahami bagaimana praktik pungutan liar tersebut berlangsung dan untuk memastikan bahwa seluruh jaringan yang terlibat dapat diidentifikasi secara menyeluruh. Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada para pelaku yang tertangkap. Tapi juga mengejar fakta apakah ada pihak-pihak lain yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pungli tersebut.
Pendalaman investigasi ini menjadi langkah krusial untuk mengungkap pola dan modus operandi di balik praktik premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat di Jakarta Barat. Dengan mengupas tuntas jaringan yang menjadi ujung tombak pemalakan ini. Pihak kepolisian berharap dapat memutus rantai dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Investigasi menyeluruh ini juga akan memberi gambaran yang lebih jelas tentang pelaku yang berperan sebagai otak maupun eksekutor dalam aksi pungli tersebut
Pendekatan Hukum dan Strategi Penegakan di Operasi Berantas Jaya
Dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya, penegakan hukum menjadi fondasi utama yang diperkuat dengan dukungan kegiatan intelijen yang menyeluruh. Melalui intelijen yang akurat dan sistematis, aparat dapat mengidentifikasi dan memetakan jaringan premanisme serta pungutan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada tindakan represif seperti penangkapan. Tetapi juga mengedepankan langkah-langkah strategis preventif agar munculnya praktik premanisme dapat dicegah sejak dini.
Intelijen yang tepat sasaran memungkinkan operasi berjalan dengan efisien dan terukur. Sehingga sasaran utama yang selama ini sulit dijangkau bisa terungkap secara maksimal. Selain aspek penegakan hukum dan intelijen, operasi ini juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak menjadi bagian dari praktek pungutan liar.
Tindakan preemtif meliputi kegiatan penyuluhan, dialog dengan masyarakat, serta pengawasan aktif di titik-titik rawan yang rentan terjadi pemalakan. Sedangkan langkah preventif dilakukan dengan patroli rutin dan penjagaan ketat yang terus menerus untuk menghalau potensi munculnya gangguan keamanan.
Makna dan Harapan di Balik Operasi Berantas Jaya 2025
Operasi Berantas Jaya bukan sekadar aksi penindakan. Tetapi juga merupakan upaya sistemik untuk menjaga keamanan, dan kenyamanan. Serta iklim usaha yang kondusif di Jakarta Barat khususnya, dan DKI Jakarta pada umumnya. Dengan memberantas praktik pungli dan premanisme. Aparat berharap dapat memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil yang rentan terkena dampak praktik ilegal ini.
Kesimpulan
Kasus pemalakan oleh anggota organisasi masyarakat di Kembangan. Di Jakarta Barat yang berujung pada Penangkapan 22 Anggota FBR dan GRIB Jaya merupakan gambaran nyata tantangan yang dihadapi aparat keamanan dalam memberantas premanisme. Melalui Operasi Berantas Jaya 2025, pihak berwenang menunjukkan komitmen serius dalam menindak tegas dan membasmi praktik pungutan liar. Demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
Pendalaman kasus ini diharapkan dapat menguak seluruh jaringan dan penyebab munculnya premanisme sehingga solusi yang tepat dan berkelanjutan bisa diterapkan. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melapor jika menjadi korban pungli agar penegakan hukum semakin optimal dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi informasi viral terupdate lainnya hanya di ZONA INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
1. Gambar Pertama dari news.detik.com
2. Gambar Kedua dari indopolitika.com