Peredaran Uang Palsu terjadi di Srengseng Raya, Jakarta Barat dengan total uang senilai Rp 22 Miliar. Berhasil di ungkap oleh Polda Metro Jaya.

Peredaran-Uang-Palsu - -Empat-Tersangka-Dan-Dua-Lainnya-Buron

Dalam kasus Peredaran Uang Palsu ini, Polisi sudah menetapkan empat tersangka yakni pria berinisial YA, M, F, dan FF. Mereka berempat kini sudah di tahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dan di jerat dengan pasal 244 KUHP & Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 & Pasal 56 KUHP. Pihak polisi juga masih memburon dua pelaku lainnya yang terlibat kasus tersebut. Dan empat yang masih di buru dengan inisial U yakni sebagai pemilik kantor akuntan. Inisial I sebagai operator mesin, Pria P & A sebagai pembeli palsu.

Di Markas Uang Palsu Ada Mobil Pelat TNI

Penjelasan Kapendem Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syahputra terkait keberadaan mobil berpelat dinas markas sindikat uang palsu senilai Rp 22 Miliar di kawasan Srengseng Raya, Jabar. Deki Rayu Syahputra mengatakan mobil tersebut betul terdaftar di Peralatan Kodam Jaya. “Kami sampaikan bahwa benar adanya , kalau mobil dinas tersebut terdaftar di dalam kepala Peralatan Kodam Jaya (kapaldam Jaya)” ucap nya di jumpa pers Polda Metro Jaya, Hari jumat 21 juni 2024.

“Mobil dengan pelat TNI itu terdaftar dalam nama Pensiunan TNI yakni Kolonel Chb (Purn) R Djarot. Namun pelat dinas pada mobil itu sudah kadaluwarsa mengikuti masa tugasnya Djarot pada 2021” Ucap Deki. “Nomor pelat nya terdaftar dari tahun 2020 dan habis masanya di tahun 2021. Berarti nomornya sudah tidak sah digunakan, dan mobil itu dia hanya meminjam polisi untuk kegiatan/tugas dinas saja seharusnya”. penjelasan Deki. Dijelaskan oleh Deki bahwa mobil tersebut di pinjam oleh salah satu tersangka yakni inisial FF yang merupakan keluarga Djarot.

Baca Juga: Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Khasus Narkoba

Pemesan Uang Palsu Jadi Buron

Pemesan-Uang-Palsu-Jadi-Buron 

Polisi ungkap bayaran pelaku terkait kasus ini, untuk operator mesin cetak uang yang di tugas kan pria I adalah Rp 1 juta/hari. Dan juga pria I akan mendapat bonus sebesar Rp 100 Jt jika pria P mentransfer uang pemesanan. Di infokan bahwa Pria P memesan Rp 22 Miliar uang palsu dengan bayaran Rp 5,5 Miliar uang asli. Saat ini I dan P di buru polisi dan masih ada dua buronan yaitu A sebagai pembeli dan pemilik akuntan yakni inisial U. Dan ternyata rencananya adalah mereka akan menukarkan uang Rp 22 Miliar itu dengan uang asli yang akan di musnakan BI.

“Uang yang di cetak oleh para pelaku nantinya akan di tukarkan dengan uang yang akan di disposal oleh Bi”. Berdasarkan situs resmi BI, uang yang di musnakan adalah uang yang sudah tidak layak edar, uang cacat, rusak dan lusuh ataupun uang yang masih layak edar namun di tarik/dicabut dari peredarannya karena tidak ada peminat/manfaat ekonomis.

Informasi lainnya yang lagi viral dan terupdate kamu bisa ikutin laman resmi kita hanya di Cerita’Yoo