Dua pelaku pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan ditangkap Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir.
Kasus ini kembali mengangkat topik serius mengenai keamanan dan integritas di jalan tol. ZONA INDONESIA akan membahas lebih dalam mengenai maraknya kasus pungli di Indonesia, dan bagaimana langkah untuk memberantas pungli.
Penangkapan yang Menarik Perhatian
Pada tanggal 11 Februari 2025, aparat Kepolisian Ogan Ilir mengamankan dua orang terduga pelaku pungli di pintu keluar Tol Keramasan, dua terduga pelaku yang diamankan yakni A (28) warga Sriwijaya dan J (42) warga Jalan Kiaji Asik Septa 5.
Momen ini menjadi sorotan publik, terutama karena praktik pungli yang dilakukan di lokasi strategis sering kali merugikan pengguna jalan. Para pelaku ditangkap saat mereka berusaha memungut uang dari pengendara dengan dalih yang tidak jelas.
Penangkapan ini bukan hanya menandakan komitmen polisi terhadap pemberantasan praktik pungli, tetapi juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin kesal dan peduli akan tindakan-tindakan yang merugikan ini.
Modus Operandi Pelaku
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kedua pelaku memiliki modus operandi yang cukup sederhana tetapi jitu. Mereka akan mengatur arus lalu lintas dan kemudian meminta sejumlah uang dari pengguna jalan dengan alasan tidak resmi, semisal sebagai “uang parkir” atau “biaya lain yang tidak jelas.”
Praktik ini sangat merugikan, khususnya bagi para sopir truk dan kendaraan pribadi yang melewati pintu keluar tol tersebut. Pelaku berusaha memanfaatkan situasi ketika pengguna jalan merasa terdesak saat harus segera melanjutkan perjalanan.
Upaya Pemberantasan Pungli
Pemberantasan pungli di Indonesia sudah menjadi program prioritas pemerintah dan kepolisian. Hal ini dilakukan dengan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai praktik pungli dan penegakan hukum yang lebih tegas. Penangkapan dua pelaku ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjalankan misi tersebut.
Polisi juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka dan cara melaporkan tindakan pungli. Melalui transparansi dan edukasi, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan ini.
Baca Juga: Pulau Rubiah: Permata Tersembunyi Aceh dengan Surga Bawah Laut
Akibat Hukum Bagi Pelaku Pungli
Pelaku pungli dapat dikenai sanksi hukum yang berat. Menurut Undang-Undang Korupsi di Indonesia, tindak pidana pungli merupakan kejahatan yang dapat diancam hukuman penjara dan denda. Penegakan hukum yang ketat seperti ini akan memberikan efek jera tidak hanya bagi pelaku yang ditangkap, tetapi juga bagi potential offenders lainnya.
Langkah ini juga sejalan dengan peraturan pemerintah mengenai pemberantasan pungli yang telah ditetapkan melalui pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli, yang bertugas untuk melakukan operasi pencegahan dan penindakan pungli di seluruh Indonesia.
Respons Masyarakat Terhadap Penangkapan
Berita tentang penangkapan ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warganet di media sosial memuji tindakan cepat kepolisian dan berharap agar ini hanya menjadi awal dari tindakan yang lebih banyak lagi terhadap praktik pungli di tempat-tempat lain. Respons masyarakat menunjukkan bahwa mereka semakin sadar dan waspada terhadap tindakan ilegal yang terjadi di sekeliling mereka.
Masyarakat juga merasa diuntungkan dengan adanya penangkapan ini, karena dapat meningkatkan keamanan lalu lintas di sekitar pintu tol yang menjadi lokasi perlakuan pungli tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Kesimpulan
Kejadian penangkapan dua pelaku pungli di pintu keluar Tol Keramasan menunjukkan bahwa pemberantasan pungli memerlukan komitmen dari semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Praktik pungli yang merugikan masyarakat harus dihentikan, dan setiap individu memiliki peran penting dalam hal ini.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kasus pungli akan semakin menurun. Mari kita dukung upaya pemberantasan praktik ilegal ini agar tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Buat kalian yang ingin mengetahui mengenai sejarah, adat, budaya, hingga wisata yang ada di Indonesia, ZONA INDONESIA adalah pilihan terbaik buat anda.