Kasus pencabulan Tuan Guru di Martapura, Kalimantan Selatan, mengguncang masyarakat dan merusak citra lembaga pendidikan agama.

Aksi Bejat Tuan Guru di Martapura Kalsel, Cab*li 20 Santri Dari Sejak 2019

M. ​Rafi’i, yang dikenal sebagai seorang pemimpin Pondok Pesantren Nurul Ilmi, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mencabuli 20 santri sejak tahun 2019. Kejadian ini memberikan sinyal penting tentang perlunya perlindungan lebih terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan. ZONA INDONESIA akan membahas secara mendalam mengenai kasus ini mulai dari kronologi kejadian, dampak sosial, proses hukum yang berlangsung, serta harapan untuk perbaikan di masa depan.

Menguak Kasus Kejahatan

Kasus kejahatan yang dilakukan Tuan Guru di Martapura, Kalimantan Selatan, membawa perhatian publik pada tindakan pencabulan yang dilakukan oleh M.​ Rafi’i terhadap 20 santrinya. Perilaku predator seksual tersebut mencoreng citra pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang.

Tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama. Kejadian ini juga menunjukkan betapa rentannya posisi anak-anak dalam lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan dan bimbingan.

Lebih jauh lagi, kasus ini menuntut kita untuk merenungkan pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dalam pendidikan agama. Tindakan Rafi’i yang mengeksploitasi kepercayaan orang tua dan santri jelas menunjukkan bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya suci.

Kejadian ini harus menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya melindungi anak-anak dari ancaman seksual dan memastikan bahwa mereka dapat menjalani masa kecil yang aman, jauh dari kekerasan dan pelanggaran.

Kronologi Kejadian

​Kronologi kejadian Tuan Guru di Kartapura dimulai dengan laporan dari salah satu korban mengenai tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh Tuan Guru MR, seorang pimpinan Pondok Pesantren di kawasan tersebut. Aksi pelecehan ini dilaporkan terjadi sejak tahun 2022 dan baru terungkap pada 11 Januari 2025. Setelah salah satu korban berani melaporkannya ke pihak berwenang.

Dalam perjalanan penyelidikan, polisi menemukan bukti yang mendukung pengakuan korban. Jumlah total korban yang teridentifikasi mencapai dua puluh orang, menurut pernyataan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Setelah pengakuan awal, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindakan Tuan Guru MR.

Modus Operandi yang Dilakukan Pelaku

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku pencabulan 20 santri di Martapura, M. Rafi’i, terungkap melalui teknik manipulasi dan penyalahgunaan wewenang sebagai seorang Tuan Guru. Pelaku memanfaatkan momen ritual yang diorganisir di pondok pesantren untuk memanggil santri dan mengajak mereka mengikuti kegiatan yang tampaknya berkaitan dengan keagamaan. Namun, ritual yang digadang-gadang sebagai cara untuk membuang sial tersebut.

Sejatinya hanyalah kedok untuk menutupi niat jahatnya melakukan pencabulan terhadap para korban. Dalam prosesnya, pelaku tidak segan-segan mengiming-imingi uang atau memberi ancaman kepada santri agar tidak melaporkan perbuatan keji tersebut. Hal ini menciptakan suasana ketakutan di antara mereka. Selain itu, pelaku juga menggunakan metode bujuk rayu yang lebih mendalam untuk merayu santri.

Mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses spiritual yang akan membawa mereka kepada kejayaan dalam belajar. Dengan penyampaian yang meyakinkan, MR berhasil mendapatkan kepercayaan dari santri-prianya, membuat mereka merasa aman dan nyaman untuk berada di dekatnya.

Praktik manipulasi dan dorongan psikologis ini telah membuat banyak korban enggan melapor karena rasa malu dan takut akan konsekuensi. Sehingga pelaku bisa beroperasi tanpa terdeteksi selama bertahun-tahun. Kombinasi antara posisi kekuasaan dan teknik manipulasi emosional ini menjadi alat utama pelaku dalam melakukan tindakan pencabulan.

Baca Juga: Keindahan Danau Sentarum yang Tak Akan Terlupakan

Sikap Tegas Pihak Berwenang Terhadap Pelaku

Sikap Tegas Pihak Berwenang Terhadap Pelaku

Tindakan pihak berwenang terhadap Tuan Guru MR melibatkan proses hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Proses ini mencakup pemeriksaan oleh penyidik yang berwenang, di mana mereka dapat mengeluarkan perintah penahanan jika ada cukup bukti yang menunjukkan keterlibatan Tuan Guru MR dalam tindakan yang dianggap melawan hukum.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, penahanan dapat diperintahkan oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang ditentukan. Selanjutnya, dalam melaksanakan penahanan, pihak berwenang diharuskan mengikuti sejumlah prosedur untuk menjamin hak-hak Tuan Guru MR sebagai tersangka.

Penyidik wajib memberikan informasi mengenai alasan penahanan dan masa tahanan yang ditetapkan. Serta memberikan kesempatan kepada Tuan Guru MR untuk mengajukan permohonan penangguhan atau perpanjangan penahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh pihak berwenang bersifat adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang menjaga hak asasi manusia.

Dampak Sosial Terhadap Kejadian Ini

​Dampak sosial dari tindakan Tuan Guru MR di Kartapura sangat signifikan. Menyebabkan guncangan dalam komunitas yang sebelumnya menganggapnya sebagai sosok panutan. Setelah terungkapnya kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Tuan Guru MR. Kepercayaan masyarakat terhadap tokoh agama tersebut mengalami penurunan yang dramatis.

Banyak anggota masyarakat yang merasa dikhianati dan mengalami krisis nilai. Karena sosok yang seharusnya menjadi teladan malah terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan ajaran agama. Hal ini menyebabkan terciptanya ketidakpastian di kalangan komunitas mengenai siapa yang seharusnya dijadikan panutan dalam hal moral dan spiritual.

Selain itu, tindakan Tuan Guru MR juga memicu berbagai reaksi sosial yang berubah-ubah di kalangan masyarakat. Beberapa kelompok merasa tidak puas dan mulai melakukan penolakan terhadap pemimpin agama lain yang dianggap tidak cukup transparan dalam menyikapi kasus ini. Hal ini berujung pada terpecahnya solidaritas sosial yang sebelumnya terjalin erat di Kartapura, menyebabkan polarisasi di antara warga.

Rasa skeptis dan curiga mulai merambah ke berbagai aspek kehidupan sosial, mempengaruhi hubungan antarindividu serta antar kelompok di masyarakat. Oleh karena itu, untuk memulihkan keadaan. Diperlukan upaya bersama dari semua elemen masyarakat untuk melakukan refleksi dan rekonsiliasi guna memperbaiki retak yang telah terjadi.

Harapan Kedepan Dari Kejadian Ini

​Harapan ke depan terkait kasus Tuan Guru MR di Kartapura adalah terwujudnya keadilan bagi para korban serta pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh-tokoh agama. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan pelaku kejahatan seksual tidak hanya dikenakan sanksi yang berat. Tetapi juga menerima rehabilitasi agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Selain itu, masyarakat berharap agar institusi agama lebih memperhatikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dan santri. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Selain penegakan hukum, harapan lain adalah terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman dan inklusif di pondok pesantren.

Sertifikasi dan pelatihan bagi para pengajar mengedepankan isu perlindungan anak serta penanganan kekerasan seksual perlu diperkuat. Agar pengasuhan terhadap santri menjadi lebih baik. Masyarakat, bersama dengan lembaga pendidikan agama, diharapkan dapat bekerja sama dalam membangun kesadaran dan pendidikan mengenai pentingnya hak-hak anak.

Dengan langkah-langkah ini, bukan hanya keadilan yang diharapkan tercapai, tetapi juga regenerasi nilai-nilai positif yang akan membentuk masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Kartapura.

Buat kalian yang ingin mengetahui mengenai sejarah, adat, budaya, hingga wisata yang ada di Indonesia, ZONA INDONESIA adalah pilihan terbaik buat anda.