Kakek stroke di Koja tewas usai ditendang tetangga yang kesal bau urine. Polisi jerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat.
Awalnya hanya persoalan bau tak sedap di depan rumah, tapi berakhir tragis hingga merenggut nyawa seorang kakek stroke. Berikut ZONA INDONESIA akan mengulas detail kejadian, reaksi warga, hingga proses hukum terhadap pelaku.
Dari Teguran hingga Tendangan Maut
Kejadian bermula pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, di kawasan Jalan Kenanga II, Koja, Jakarta Utara. Saat itu, pelaku SRM tengah berada di teras rumahnya hendak makan malam. Ia tiba-tiba mencium bau tidak sedap yang berasal dari urine di dekat pagar rumah.
Pelaku kemudian keluar dan melihat korban, seorang lansia yang mengalami stroke, sedang duduk di depan rumah. Ia menegur korban karena merasa terganggu dengan aroma tersebut. Namun, korban yang sulit bicara dan terbatas geraknya diduga membalas teguran dengan suara keras dan tersinggung.
Merasa emosi, SRM langsung menendang dada korban cukup keras. Tendangan itu membuat korban terpental ke belakang dan kepala bagian belakangnya terbentur pot bunga dan batu. Korban langsung jatuh tak sadarkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh warga.
Profil Korban dan Pelaku
Korban merupakan pria lansia berinisial I, berusia sekitar 63–64 tahun. Ia dikenal warga sebagai orang yang pendiam dan sudah cukup lama mengalami stroke. Akibat kondisinya, korban kerap buang air kecil tanpa sadar di sekitar rumahnya, termasuk di dekat pagar.
Pelaku, SRM (48), adalah tetangga korban yang tinggal hanya beberapa rumah dari lokasi kejadian. Ia dikenal sebagai sosok biasa, tidak terlalu aktif di lingkungan, namun sering merasa terganggu oleh kondisi korban yang sulit dikendalikan. Sebelumnya tidak pernah terjadi konflik besar di antara mereka.
Hubungan keduanya tidak terlalu dekat, tapi mereka sudah saling mengenal cukup lama. Sayangnya, kesabaran yang menipis dan ketidakmampuan mengelola emosi membuat SRM melakukan kekerasan terhadap korban. Hubungan bertetangga yang seharusnya saling pengertian justru berakhir petaka.
Baca Juga: 351 Kontainer Batu Bara Ilegal Terbongkar, Triliunan Rupiah Diselamatkan
Fakta Kematian Korban
Setelah ditendang, korban langsung tak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Koja. Ia dirawat intensif di ruang ICU dalam kondisi kritis. Selama beberapa hari, korban tidak memberikan respons signifikan terhadap pengobatan karena trauma berat di kepala bagian belakang.
Berdasarkan hasil visum dan laporan medis dari rumah sakit, korban mengalami luka benturan keras di kepala yang menyebabkan pendarahan otak. Luka tersebut terjadi karena kepala korban menghantam pot bunga dan batu usai terkena tendangan. Kondisinya semakin memburuk dari hari ke hari.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 07.00 WIB, setelah menjalani perawatan selama sembilan hari. Dokter menyimpulkan kematian akibat trauma kepala berat. Keterangan medis inilah yang menjadi dasar kuat polisi menetapkan SRM sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Penangkapan, Visum, dan Penetapan Tersangka
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Koja. Namun, petugas berhasil menangkapnya pada 17 Juli 2025, hanya lima hari setelah kejadian.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk rekaman CCTV. Setelah korban meninggal, pelaku langsung dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Saat ini SRM ditahan untuk proses hukum lanjutan.
Reaksi Warga dan Keluarga
Warga sekitar mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka menilai korban adalah orang baik yang tak layak diperlakukan seperti itu. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan berharap keadilan ditegakkan.
Keluarga korban pun meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka merasa kehilangan besar atas kematian orang tua yang mereka cintai. Dalam kondisi sakit pun, korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan siapa pun.
Pelajaran Dari Insiden
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa emosi yang tidak terkontrol dapat berujung fatal. Kesabaran dalam hidup bertetangga sangat diperlukan, apalagi jika menyangkut warga lansia atau sakit. Empati menjadi kunci agar tragedi serupa tidak terulang.
Perlu juga edukasi dan kesadaran sosial tentang cara menghadapi orang dengan disabilitas atau gangguan kesehatan. Mereka bukan beban, melainkan bagian dari masyarakat yang wajib dilindungi. Perlakuan manusiawi adalah bentuk keberadaban kita.
Buat kalian yang ingin mengetahui mengenai seputar tindakan-tindakan kriminal yang ada di Indonesia, ZONA INDONESIA adalah pilihan terbaik buat anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari megapolitan.kompas.com
- Gambar Kedua dari era.id